SuaraBogor.id - Kenaikan harga pertamax yang sempat diisukan menjadi Rp 16 ribu per liter, akhirnya terpatahkan. PT Pertamina (persero) resmi menaikan harga pertamax yang semula Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter yang diberlakukan pada 1 April 2022.
Kenaikan harga pertamax hingga Rp 3.500 per liter tersebut diketahui berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Meski begitu, Irto memastikan, jika harga tersebut masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan berdasarkan pertimbangan harga minyak bulan Maret jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Dalam keterangan tertulisnya Agung menyebut, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan mengacu pada keterangan Kementerian ESDM, penyesuaian harga pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Dengan harga baru tersebut, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.
Baca Juga:Harga Pertamax di Jawa Barat Naik Jadi Rp 12.500 per Liter Mulai 1 April 2022
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," katanya.