Polisi Ciduk Begal yang Beraksi di Kawasan Tugu Pancakarsa Bogor

Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda, kata Kapolres Bogor.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 April 2022 | 15:50 WIB
Polisi Ciduk Begal yang Beraksi di Kawasan Tugu Pancakarsa Bogor
Polisi mengamankan enam pelaku pembegalan di pangkalan ojek simpang trumix Kampung Legok Gaok Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022). [Suara.com/Devina]

SuaraBogor.id - Satreskrim Polres Bogor berhasil amankan enam pelaku pembegalan di kawasan Tugu Pancakarsa pangkalan ojek simpang trumix Kampung Legok Gaok Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Diketahui, aksi pembegalan itu mengakibatkan dua orang pengendara ojek online menjadi korban dan mengalami luka yang cukup serius.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku pembegalan dengan peran masing-masing yakni empat sebagai pelaku kekerasan dan pencurian dan dua orang lainnya sebagai penadah barang curian.

Sedangkan tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih menjadi DPO.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Selasa 5 April 2022

“Alhamdulillahh sudah berhasil melakukan penangkapan terhdap empat orang terduga pelaku curas, kami juga mengamankan barbuk (barang bukti) dan dua orang yang melakukan perbantuan perbuatan jahat atau penadahan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (5/4/2022).

Tidak hanya itu setelah di lakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi pembegalan tersebut terjadi tidak hanya di kawasan Tugu Pancakarsa melainkan para pelaku melakukan aksinya di tiga titik yang berbeda dan berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dan Honda PCX warna Hitam.“Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda,” jelasnya.

Iman menjelaskan bahwa saat di lakukan penangkapan (FM dan FR) pada hari Kamis (31/3/2022) di daerah Jati sampurna Kota Bekasi kemudian tersangka LL (dalang dari perbuatan jahat tersebut) berhasil di amankan di depan PT Nipres Klapanunggal selanjutnya tersangka RB di Parung Tanjung Desa Cicadas Gunung putri, AH di Wanaherang Gunung putri dan selanjutnya tersangka DM diamankan di Kahuripan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

“Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” tuturnya.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, begitu juga dengan perbuatan perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:Dikira Bangkai Kucing, Warga Sukajaya Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Gubuk

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan para pelaku memberikan keterangan bahwa aksi kejinya tersebut memang sudah direncanakan dan para pelaku sengaja berkeliling untuk mencari korban secara acak saat di lihat korban dalam keadaan lengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini