Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp

Dhimas juga mengatakan saat diamankan terdapat barang bukti berupa samurai dan celurit rakitan yang di bawa oleh anak-anak tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 06 April 2022 | 14:24 WIB
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
Polisi menunjukan sarung yang digunakan para pemuda saat melakukan aksi perang sarung di Bogor. [SuaraBogor.id/Devina]

SuaraBogor.id - Polsek Cibinong berhasil mengamankan 17 anak di bawah umur saat tawuran perang sarung di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

Kapolsek Cibinong yang baru AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan saat melakukan pengecekan ke lokasi terdapat sekumpulan anak-anak yang akan melakukan kegiatan tawuran di kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong.

“Kami mendatangi TKP bersama warga yang ada, berhasil mengamankan sejumlah 9 orang anak di TKP pertama. Kembali mendatangai TKP kedua, tawuran belum terjadi tapi ada anak-anak 8 orang diamankan karena terindikasi dan terlihat nyata ingin melakukan tawuran,” kata Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra di Polsek Cibinong, Rabu (6/4/2022).

Dhimas mengatakan 17 anak yang diamankan saat patroli tersebut rata-rata berusia pelajar. Tauran tersebut sebelumnya sudah di koordinasikan melalui chat WhatsApp dari antar kelompok.

Baca Juga:Diduga Pakai Uang Camat-ASN di Bekasi, Rahmat Effendi Bangun Glamping Mewah di Puncak Bogor

“Menurut keterangan mereka ya biasa motifnya mencari lawan, mencari nama, adrenalin,” jelasnya.

Dhimas juga mengatakan saat di amankan terdapat barang bukti berupa samurai dan celurit rakitan yang di bawa oleh anak-anak tersebut.

“Kita amankan ada berapa barbuk berupa pedang samurai dan celurit rakitan semua, beberapa motor dan 2 buah. handphone,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan beberapa dari mereka yang diamankan saat ini sudah tidak bersekolah. Dan sangat di sayangkan salah satu di antara mereka masih berusia 12 tahun dan berstatus siswa sekolah dasar SD.

"Paling muda itu yang kecil yang baju hitam SD. Usianya mungkin 12 tahun, paling tua di sini ada juga satu orang 19 tahun sama 20 tahun. Yang msh SD itu harusnya udah SMP, karena telat dua tahun jadi masih SD. Cuma ikut-ikutan nongkrong dia," katanya.

Baca Juga:Wajah Baru Kolam Renang Bulungan Usai Direvitalisasi

Yunli mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Cibinong. Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT dan pihak sekolah untuk membantu dalam memberikan pembinaan dan pengarahan.

"Kita pulangkan setelah pendalaman, pembinaan di kita. Kita kembalikan ke orang tuanya kita panggil, kasih pengertian dan penjelasan," pungkasnya.

Kontributor : Devina Maranti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini