Polisi Temukan Ini Saat Sergap Geng Motor yang Tengah Nongkrong di Cikole Sukabumi

"Penangkapan ini saat kami melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 April 2022 | 09:25 WIB
Polisi Temukan Ini Saat Sergap Geng Motor yang Tengah Nongkrong di Cikole Sukabumi
Sejumlah remaja ditangkap personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang diduga merupakan anggota geng motor yang kerap meresahkan warga karena aksinya. [Antara/Aditya Rohman]

SuaraBogor.id - Sejumlah remaja yang diduga merupakan anggota geng motor yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (17/4/2022).

Mereka ditangkap oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota.

"Penangkapan ini saat kami melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno dikutip dari Antara.

Dari pantauan di lokasi, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah berpatroli menggunakan kendaraan langsung menyergap sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong di Jalan Ahmad Yani yang merupakan lokasi pusat perdagangan.

Baca Juga:Tradisi Jual Beli Malam Qunut Bulan Ramadhan di Kabupaten Gorontalo, Begini Kegiatan Warga

Kemudian petugas pun memeriksa satu persatu dari mereka antisipasi adanya yang membawa barang terlarang seperti narkoba maupun senjata tajam. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang dari anggota geng motor ini, tetapi beberapa diantaranya tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor seperti STNK.

Selain itu, sejumlah sepeda motor yang digunakan mereka untuk konvoi tidak memenuhi spesifikasi teknis dan tidak layak jalan, seperti menggunakan knalpot bising dan tanpa menggunakan tanda nomor kendaraan atau nomor polisi.

"Remaja yang merupakan anggota geng motor ini, kami bawa ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan dan kasusnya limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota," tambahnya.

Tejo mengatakan selain menangkap anggota geng motor, pihaknya juga menyita sejumlah atribut yang berkaitan dengan geng motor, sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi serta berknalpot bising.

Pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, terlebih saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan yang tentunya harus dijaga kesuciannya.

Baca Juga:Dua Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Turut Jadi Korban Meninggal dalam Kebakaran Maut di Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini