Begitulah riuh ramainya ribuan pertanyaan para netizen mengenai penyekatan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak adanya penyekatan mudik lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri nanti.
Begitupun dengan arus balik nanti juga tidak akan ada penyekatan.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga:Dedol Email karo Kabeh Tulisan neng Njerone: Fenomena Penulis Karbitan
Lebih lanjut mulai tanggal 28 April mendatang pukul 17.00 - 24.00 WIB akan ada pelaksanaan one way dari KM 47 Karawang menjelas Karawang Barat sampai gerbang tol Kalikangkung di Semarang km 114.
Pihaknya juga memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap atau gage di Tol selama masa mudik lebaran 2022.
Pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diberi sanksi keluar dari pintu tol terdekat.
Video itu bisa disaksikan di sini.
Kontributor : Ririn Septiyani
Baca Juga:Subhanallah, Semut Menyingkir Setelah Diberi Kata-kata Ini