Pihaknya juga memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap atau gage di Tol selama masa mudik lebaran 2022.
Pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diberi sanksi keluar dari pintu tol terdekat.
Video itu bisa disaksikan di sini.
Kontributor : Ririn Septiyani
Baca Juga:Dedol Email karo Kabeh Tulisan neng Njerone: Fenomena Penulis Karbitan