SuaraBogor.id - Warga Kota Bogor dilarang melakukan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah atau Lebaran 2022. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Minggu (1/5/2022).
Didie melarang takbir keliling dan menyarankan masyarakat untuk melakukan takbiran di masjid masing-masing.
“Takbir keliling dilarang. Tapi takbir dimasing-masing masjid diperkenankan selama prokes,” kata Didie.
Dedie menegaskan akan ada penjagaan khusus apabila ada masyarakat yang tetap melaksanakan takbir keliling
Baca Juga:Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Tanggal Jadwal Sidang Isbat Pemerintah RI
“Polresta Bogor dan semua aparat terkait sudah koordinasi untuk antisipasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro menjelaskan bahwa pada malam hari nanti personil dari Polresta Bogor Kota akan disebar untuk melakukan penjagaan di beberapa titik untuk melakukan penguraian apa bila m masih ada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling.
“Personil akan disebar di batas kota dan titik-titik jalan protokol,”kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro.
"Ada jajaran muspika,” tambahnya.
Susatyo menyampaikan personil gabungan yang akan dikerahkan untuk melaksanakan penjagaan berjumlah 500 orang pada malam takbiran nanti.
Baca Juga:Jelang Akhir Ramadhan, Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022?
Kontributor : Devina Maranti