Dengan menikah, Ragil Mahardika merasa lebih aman dan nyaman. Kalau sampai terjadi apa-apa, si pasangan menjadi orang yang berhak atas segala sesuatu hal atas pasangannya tersebut.
"Di Jerman itu tipikal kalau mereka hanya tinggal serumah, dan kita kenapa-kenapa dia enggak ada hak sama sekali. Apa yang aku miliki, misal tabungan aku, kalau dia susah pada saat kami nikah ada apa-apa (pasangan berhak atas harta tersebut)," ujar Ragil Mahardika.
"Sama seperti pernikahan lain ada tanggung jawabnya. Kalau ada apa-apa yang dihubungi aku sebagai pasangannya, misalnya dari Pemerintah. Dan orangtua misalnya enggak ada lagi. Apalagi di Jerman anaknya cuma satu atau dua, sibuk masing-masing, jadi pasangan yang menggantikan," kata Ragi menambahkan.
Ragil Mahardika mengaku menikah dengan Frederik Vollert pada 2018, tak lama setelah Pemerintah Jerman mengesahkan UU LGBT di akhir 2017.
Baca Juga:Buntut Undang Pasangan Gay, Deddy Corbuzier Ramai Diolok-olok Warganet: Sungguh Meresahkan
"Sebelum 2017 sebenarnya pernikahan LGBT belum diresmikan. Jadi hanya berparter, partership. Diperbolehkan tapi haknya tidak sama dengan pernikahan. Tapi setelah 2017 itu Pemerintah Jerman merombak undang-undang mereka yang dianggap sangat tua," imbuh Ragil Mahardika.
"Saat undang-undang itu diubah dan disahkan, kami nikah 2018, kami termasuk yang awal banget. Undang-undang tersebut diresmikan pada akhir Desember 2017 dan enggak lama kami nikah."