Pembunuhan Janda di Padalarang, Sebelum Hari Nahas Keluarga Sempat Lapor ke Polisi: Harus Ada Bukti yang Kuat

"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca,"

Galih Prasetyo
Rabu, 11 Mei 2022 | 11:00 WIB
Pembunuhan Janda di Padalarang, Sebelum Hari Nahas Keluarga Sempat Lapor ke Polisi: Harus Ada Bukti yang Kuat
Ilustrasi seorang penjahat lelaki mengandalkan senjata pisau untuk melumpuhkan korbannya. [shutterstock]

SuaraBogor.id - Fakta baru muncul di kasus pembunuhan seorang janda di Padalarang, Jawa Barat. Korban bernama Wiwin Setiani (30) pada Minggu (8/5/2022) dibunuh oleh pelaku yang merupakan mantan pacar korban, M.

Pihak keluarga terbaru mengungkap fakta bahwa sebelum hari nahas tersebut, pelaku acapkali melakukan teror kepada korban. Pelaku yang berstatus duda itu memaksa korban untuk mau dinikahi.

Bahkan tidak hanya korban yang diteror pelaku. Pihak keluarga korban kata ayah korban Mimin (55) juga kena getahnya. Pelaku kata Mimin kerap menebar fitnah dan juga merusak rumah keluarga korban.

Sudah tak terhitung ancaman pembunuhan yang dilancarkan pelaku ini. Merusak jendela, pintu, dan menyebar fitnah hamil agar segera dikawinkan," kata Mimin mengutip dari Suara Jabar, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:Sebelum Dihabisi dengan Sadis, Janda Wiwin Sempat Minta Perlindungan kepada Polisi karena Teror Pelaku, tapi..

Bahkan 5 hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tepatnya pada Selasa 3 Mei 2022, pihak keluarga sempat melapor ke pihak RW lalu diteruskan ke pihak kepolisian karena pelaku melalukan ancaman dengan membawa senjata tajam.

Lalu kata Mimin, ia bersama ketua RW melapor ke pihak kepolisian karena tindakan pelaku sudah mengancam keselamatan korban.

Akan tetapi menurut Mimin, saat ia dan ketua RW melapor ke Polsek setempat, petugas jaga memintanya pulang karena tidak ada cukup bukti.

Bahkan petugas bilang bahwa harus ada bukti barang korban yang diambil atau ada kerusakan barang senilai Rp 2 juta.

"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp2 juta," ungkapnya.

Baca Juga:Keluarga Pastikan Janda Muda yang Tewas Mengenaskan di Padalarang Tidak Hamil: Itu Fitnah Pelaku

Terkait dengan pengakuan keluarga korban, Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor polisi karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.

News

Terkini

Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.

News | 15:09 WIB

Dia menjelaskan di dalam kendaraan tersebut ditemukan belasan jerigen berisi pertalite, bahan bakar migas bersubsidi yang masih diselidiki petugas.

News | 09:05 WIB

Dedi juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pembebasan lahan agar pembangunan dapat segera dimulai dan ditargetkan rampung tahun ini.

News | 19:51 WIB

Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.

News | 18:32 WIB

Sastra menilai, Festival Pencak Silat merupakan kegiatan yang penting untuk digelar secara rutin setiap tahun. Menurutnya, ajang ini menjadi sarana pelestarian budaya leluhur,

News | 12:52 WIB

Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.

News | 12:46 WIB

Kobaran api di tengah pemukiman warga itu juga disertai dengan ledakan kembang api atau petasan di udara.

News | 08:54 WIB

Ia mengerahkan Tim Saber Pungli untuk memeriksa empat orang kepala desa yang diduga meminta THR ke perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

News | 08:45 WIB

Bagi pendaki yang telah mendaftar secara daring (online), pihak TNGGP memberikan opsi untuk menjadwalkan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana.

News | 18:20 WIB

Dedi menilai, kedua nama itu memiliki sejarah kesudandaan yang khas, sehingga pantas dijadikan nama daerah otonomi baru (DOB) yang diperjuangkan bertahun-tahun itu.

News | 18:16 WIB

Dari foto yang beredar, korban tampak mengenakan jaket dan celana hitam, tersandar di trotoar dengan wajah berlumuran darah.

News | 19:12 WIB

BNPB mengklasifikasikan untuk dampak kerusakan di Kota Bogor meliputi 24 unit rumah rusak ringan dan satu unit rumah rusak sedang.

News | 15:34 WIB

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan

News | 15:26 WIB

Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum

News | 22:00 WIB

Sastra menegaskan dukungannya terhadap upaya Tim Saber Pungli dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi mencegah praktik-praktik pelanggaran hukum oleh oknum

News | 21:54 WIB
Tampilkan lebih banyak