Dalam aksi ini warga menyerahkan tuntutan tertulis, namun tidak diterima pihak desa.
Lazuardi menuturkan, pihak desa tidak menerima tuntutan tertulis tersebut dengan alasan aduan yang terkait Pilkades ini masuk ke dalam ranah panitia pengawas (panwas).
"Aduan itu ranahnya ke panwas lalu mungkin nanti ke panitia, jadi nanti panitia bagaimana menyikapinya dengan BPD," jelasnya.
Desa Sundawenang merupakan salah satu dari 70 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Bikin Susah Masyarakat, Bupati Sukabumi Perintahkan untuk Pangkas Semua Kerumitan Birokrasi
Dalam pelaksanaannya, calon nomor 1 Wahid meraih 2.401 suara. Kemudian calon nomor 2 Dinah Daniarti mendapat 1.846 suara dan nomor urut 3 Goesul Mugis mendapatkan 2.382 suara.
Dengan demikian nomor urut 1 Wahid yang merupakan petahana meraih suara terbanyak dengan selisih 19 suara dari Goesul Mugis.
Dalam pelaksanaan Pilkades ini terdapat 279 suara tidak sah. Total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 6.908.