SuaraBogor.id - Kasus perseteruan antara karyawan dan pihak perusahaan Jungleland Bogor hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Dua tahun lamanya setelah laporan yang diberikan karyawan kepada PT Jungleland Asia pada tanggal 16 Mei 2020, berisikan tentang permintaan hak upah karyawan selama bekerja dan THR serta tunjangan BPJS belum juga ada kejelasan.
Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali junglelandnya,” kata Rizal mengutip dari Bogordaily - jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya oleh Jungleland,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut Rizal menambahkan,Jungle Land saat ini statusnya sudah beroperasi kembali, namun tetap saja gaji dan tunjangan lainnya belum diterima karyawan.
“Gaji kita selama dua tahun belum dibayarkan, termasuk THR dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca Juga:Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
Rizal mengatakan bahwa manajemen Jungle Land terdampak pandemi Covid-19 hingga memengaruhi operasional perusahaan. Manajemen menutup wahana pada 20 Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi, akibatnya, perusahaan tidak mendapatkan pendapatan.
- 1
- 2