SuaraBogor.id - Polres Bogor mulai memberlakukan ganjil genap di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat mulai hari ini atau sejak siang tadi pukul 14.00 WIB hingga Minggu 29 Mei 2022.
Penerapan ganjil genap Puncak Bogor tersebut berhubungan dengan adanya libur nasional memperingati Hari Isa Almasih pada 26 Mei 2022 besok.
"Kami mulai terapkan gage di Puncak sejak siang tadi hingga Minggu pukul 24.00 WIB, mengingat adanya libur nasional pada hari Kamis," kata Kasatlantas Polresta Bogor, AKP Dicky Pranata dihubungi wartawan.
Menurut Dicky sapaan akrabnya, penerapan ganjil genap ini bisa dibilang cukup lama karena adanya libur panjang.
Baca Juga:Jakarta Macet Lagi, DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Mulai 6 Juni
Pihaknya memprediksi, bahwa masyarakat atau wisatawan dari Jabodetabek akan memanfaatkan momentum libur hingga akhir pekan nanti.
"Kami prediksi wisatawan akan berlibur ke Puncak Bogor hingga akhir pekan," imbuhnya.
Kemudian, untuk rekayasa lalu lintas seperti one way atau sistem satu arah akan dilakukan secara situasional.
"Untuk one way situasional melihat arus lalu lintas," pungkasnya.
Baca Juga:Volume Lalu Lintas Meningkat Usai Lebaran, 25 Ruas Jalan Ibu Kota Akan Diterapkan Ganjil Genap