Sebelum penggerebekan, kata dia, seorang sempat merekam kedua pasangan sesama jenis itu yang tengah bermesraan dengan kamera telepon genggam.
"Awalnya, tetangga kontrakannya merasa curiga dengan gerak-geriknya, dan melapor ke digrup whatsapp warga. Setelah itu, warga lain meminta untuk merekamnya. Berbekal dengan rekaman itu beberapa warga langsung berdatangan dan menggerebeknya," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan identitasnya dan pengakukannya kedua lelaki penyuka sesama jenis tersebut, yaitu AM (41) asal Desa Cirumput, sedangkan pasanganya N (23) asal Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:5 Makanan Khas Jawa Barat Paling Enak, dari Karedok hingga Empal Gentong