SuaraBogor.id - Puluhan warga Sampira mendatangi Kantor Bupati Bogor, Senin (20/6/2022). Mereka datang untuk mengadukan penutupan akses jalan LIPI, Cibinong yang merugikan mereka.
Warga datang bersama kuasa huum mereka. Mereka mengadukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melakukan penutupan akses jalan. Padahal mereka mengklaim, BRIN pernah berjanji untuk tak menutup akses jalan.
“Dulu pihak BRIN janji bahwa jalan akses warga Sampora melalui BRIN/LIPPI tidak akan ditutup. Tapi tadi pagi saya dapat laporan bahwa ada ratusan personel TNI/Polri di lokasi untuk menutup jalan akses warga,” kata Kuasa Hukum Warga Sampira, Eka Jumainar pada Suara.com, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan, petugas yang melakukan penutupan akses jalan tidak dapat menunjukkan surat tugas.
Baca Juga:BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia
Warga kecewa akses Jalan LIPI ditutup. Pasalnya jalan tersebut merupakan askes jalan tercepat bagi warga untuk menuju jalan utama.
“Kami minta agar jalan tidak ditutup karena itu akses warga yang paling cepat menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor,” harapnya.
Jika jalan tersebut di tutup makan akan sangat berbahaya bagi anak- anak sekolah yang akan berangkat atau pulang sesuai mengenyam pendidikan.
“Kalau jalan ditutup maka akan melanggar HAM. Anak-anak sekolah akan memutar jauh melalui Jalan Lingkar LIPI menuju sekolah mereka. Kita bisa kasih motor, tetapi kalau kecelakaan siapa yang tanggung jawab,”bebernya dengan nada kesal.
Menurutnya terdapat beberapa oknum yang memberikan pernyataan terhadap masyarakat dengan mengatas namakan instruksi dari plt Bupati Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Kebakaran Hebat Hanguskan 3 Rumah di Kota Bogor, Api Berasal dari Tabung Gas 3 Kilogram Bocor
“Saat ditanya alasannya mereka jawab karena instruksi Plt Bupati. Saya ke sini hari Jumat mau menanyakan ke Plt Bupati tetapi dia tidak ada di tempat. Begitu juga audiensi saat ini, kita tidak dapat undangan. Tiba-tiba saat demo tadi, kita diarahkan untuk audiensi dengan plt bupati. Ada apa ini?,” ujar Eka.
Beralaskan privasi kepada warga, jalan tersebut akan ditutup. Eka berdalih jalan yang akan di tutup tersebut adalah jalan kecil yang hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan sepeda motor dengan panjang jalan 500 meter, tentunya hal tersebut tidak akan menganggu privasi apapun.
“Itu jalan setapak doang panjangnya hanya 500 meter, bukan jalan besar. Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Di sana kan ada tempat wisata juga, ada danau. Lalu, privasi macam apa? Dan Ada dugaan, warga saya mau dikasih sesuatu sebagai kompensasi. Ini ada apa? Kompensasi dapat dari mana?” tegasnya.
Kontributor : Devina Maranti