Beralaskan privasi kepada warga, jalan tersebut akan ditutup. Eka berdalih jalan yang akan di tutup tersebut adalah jalan kecil yang hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan sepeda motor dengan panjang jalan 500 meter, tentunya hal tersebut tidak akan menganggu privasi apapun.
“Itu jalan setapak doang panjangnya hanya 500 meter, bukan jalan besar. Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Di sana kan ada tempat wisata juga, ada danau. Lalu, privasi macam apa? Dan Ada dugaan, warga saya mau dikasih sesuatu sebagai kompensasi. Ini ada apa? Kompensasi dapat dari mana?” tegasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga:BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia