Ditangkap di Sebuah Penginapan di Bogor, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pesanggrahan Jakarta

Pelaku berinisial MRIA ini ditangkap polisi di sebuah penginapan di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/6).

Andi Ahmad S
Kamis, 30 Juni 2022 | 21:33 WIB
Ditangkap di Sebuah Penginapan di Bogor, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pesanggrahan Jakarta
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

"Selanjutnya tersangka membungkus korban menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling," tutur Zulpan.

Tersangka membawa mayat ABTL dengan sepeda motor korban di bagian depan dengan posisi korban melintang. Mayat korban kemudian dibawa ke Kali Pesanggrahan.

Setibanya di sana, tersangka memasukkan batu ke dalam karung itu dan mengikat ujungnya dengan tali. Setelah itu tersangka membuang korban ke kali.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. [Antara]

Baca Juga:Program Samisade Bisa Dilanjut, Asalkan Perbup Bogor Direvisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini