Truk Ayam dan Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikopo-Palimanan Dua Orang Meninggal Dunia

Dalam keterangannya yang diterima kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel nopol B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernopol B-7291-FGA.

Andi Ahmad S
Minggu, 03 Juli 2022 | 21:30 WIB
Truk Ayam dan Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikopo-Palimanan Dua Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan maut antara Bus Primajasa dan truk bermuatan ayam terjadi di KM 93 Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, pada Minggu (3/7/2022) hari ini. [Tangkapan layar Akun IG @infobekasikabupaten]

SuaraBogor.id - Kecelakaan maut antara kendaraan truk ayam dan bus Primajasa di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, Minggu (3/7/2022).

Akibat dari kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo.

Dalam keterangannya yang diterima kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel nopol B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernopol B-7291-FGA.

Peristiwa itu berawal saat truk dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median dan tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A (Jakarta-Cirebon).

Baca Juga:KATANYA: Logo Angka Kemerdekaan Punya Makna yang Berbeda Setiap Tahun #4

Saat itu mobil truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi.

Kemudian secara tiba-tiba, kendaraan truk itu ditabrak sebuah bus Primajasa dari arah berlawanan

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat. Namun masih bisa dilalui pengguna jalan.

Sri Mulyo menyampaikan, saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal.

Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Kronologis Kecelakaan Maut yang Tewaskan Dua Orang di Tol Cipali, Truk Ditabrak Bus dari Arah Berlawanan

Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak