Truk Ayam dan Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikopo-Palimanan Dua Orang Meninggal Dunia

Dalam keterangannya yang diterima kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel nopol B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernopol B-7291-FGA.

Andi Ahmad S
Minggu, 03 Juli 2022 | 21:30 WIB
Truk Ayam dan Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikopo-Palimanan Dua Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan maut antara Bus Primajasa dan truk bermuatan ayam terjadi di KM 93 Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, pada Minggu (3/7/2022) hari ini. [Tangkapan layar Akun IG @infobekasikabupaten]

SuaraBogor.id - Kecelakaan maut antara kendaraan truk ayam dan bus Primajasa di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, Minggu (3/7/2022).

Akibat dari kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo.

Dalam keterangannya yang diterima kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel nopol B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernopol B-7291-FGA.

Peristiwa itu berawal saat truk dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median dan tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A (Jakarta-Cirebon).

Baca Juga:KATANYA: Logo Angka Kemerdekaan Punya Makna yang Berbeda Setiap Tahun #4

Saat itu mobil truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi.

Kemudian secara tiba-tiba, kendaraan truk itu ditabrak sebuah bus Primajasa dari arah berlawanan

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat. Namun masih bisa dilalui pengguna jalan.

Sri Mulyo menyampaikan, saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal.

Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Kronologis Kecelakaan Maut yang Tewaskan Dua Orang di Tol Cipali, Truk Ditabrak Bus dari Arah Berlawanan

Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak