Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," ujar Zulpan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Juli 2022 | 18:48 WIB
Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBogor.id - Kasus dugaan encabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok, Jawa Barat statusnya kini naik ke tahap peyidikan.

Polda Metro Jaya menaikan status tersebut ke penyidikan usai melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (4/7/2022).

Zulpan menambahkan saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:Anak Dibawah Umur Pelaku Begal di Tajurhalang Bogor, Bacok Korban Pakai Celurit Hingga Pingsan

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," ujar Zulpan.

Sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum korban membuat laporan kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda, yaitu LP / B / 3082 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya. [Antara]

Baca Juga:Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes Depok Naik ke Tahap Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini