Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kemenag: Ada Pelanggaran Hukum Berat

Informasi itu disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

Andi Ahmad S
Kamis, 07 Juli 2022 | 21:30 WIB
Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kemenag: Ada Pelanggaran Hukum Berat
Santriwati menangis di tengah upaya aparat menangkap MSAT (Instagram/andreli_48)

SuaraBogor.id - Kementerian Agama atau Kemenag resmi cabut izin operasional Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur hari ini, imbas adanya dugaan anak kiai melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Informasi itu disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. Menurut dia, pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang itu karena menyalahi aturan.

Bahkan, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan oleh pihaknya (Kemenag).

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Baca Juga:KH Muhammad Mukhtar Mukthi Janji Akan Antar Sendiri MSAT ke Polda Jatim, Polisi Tetap Sisir Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak