SuaraBogor.id - Remaja putri berusia 15 tahun yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.
Korban merupakan warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terkait kasus ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Cireunghas, Reni Agustini.
"Menurut informasi yang kami terima, memang anak dibawah itu menjadi korban human trafficking ke Arab Saudi,” ucap Reni mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Menurut Reni, korban bisa sampai menjadi korban perdagangan orang dikarenakan terjerat rayuan seorang pria yang mengaku seorang sponsor pemberangkatan tenaga kerja.
Baca Juga:Migrant Care Usulkan TPPO Masuk Kurikulum Sekolah
Remaja itu dijanjikan orang tersebut untuk bekerja di Arab Saudi sebagai Cleaning Service. Remaja itu pun mau berangkat ke luar negeri dan orang yang mengaku sponsor itu melakukan manipulasi data administrasi Remaja itu.
Anak itu pun berangkat ke luar negeri disaat menunggu hasil kelulusan sekolah karena baru beres melaksanakan ujian.
Sayangnya, si korban malah bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Beruntungnya, anak tersebut dapat kembali pulang ke kampung halamannya.
"Korban kerja di Arab Saudi hanya selama 1 bulan dengan menggunakan visa kunjungan. Jadi korban itu berangkat ke Arab Saudi pada Maret 2022 terus pada awal Mei 2022 sudah ada rumahnya lagi," bebernya.
Reni menyatakan kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian. “Kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota," kata Reni.
Baca Juga:Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
"Informasinya kalau untuk pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan. Kabarnya pelakunya itu orang Gegerbitung,"