Pengacara Razman Arif Nasution Terancam Masuk Bui, Ini Dugaan Kasusnya

Informasi tersebut menyebar usai Razman Arif Nasution didepak dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Andi Ahmad S
Minggu, 17 Juli 2022 | 17:26 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution Terancam Masuk Bui, Ini Dugaan Kasusnya
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebelumnya, KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.

Tidak dijelaskan secara rinci oleh Petrus alasan pemecatan Razman Arif Nasution. Ia hanya mengatakan bahwa Razman dikeluarkan secara tidak hormat.

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus Ballapatyona.

Baca Juga:Razman Nasution Dipecat KAI, Hotman Paris Minta Klien Cari Pengacara Bermoral Tinggi

Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini