SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Desa Sukamaju dan Cibaregbreg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur ancam tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga di dua desa tersebut kesal, karena akses jalan dari Cibeber menuju Cibaregbeg rusak, dan tidak kunjung mendapatkan perbaikan selama belasan tahun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Aksi pemboikotan tersebut dilakukan merupakan untuk menagih janji Bupati Cianjur Herman Suherman yang telah beberapa kali berjanji akan memperbaiki jalan rusak, namun hingga kini belim ada realisasinya.
Kondisi jalan kabupaten sepanjang 4 kilometer yang merupakan akses utama warga dua desa itu kondisinya rusak parah dan tergenang air saat hujan.
Baca Juga:Jalan Rusak Akibat Proyek Jalan Tol Solo-Jogja
Ayi Saeful Mubarok (65) tokoh warga di Desa Cibaregbeg mengatakan, Bupati Cianjur Herman Suherman sudah dua kali datang, dan berjanji bakal segera memperbaki jalan rusak tersebut.
"Sudah meninjau datang ke lokasi, namun kenyataanya belum juga ada upaya dari Pemkab Cianjur untuk memperbaiki jalan rusak itu," katanya pada wartawan, Senin (18/7/2022).
Jalan tersebut, lanjut dia, rusak hampir sepanjang 4 kilometer, dan terkahir kali dilakukan perbaikan dengan aspal pada tahun 2004 lalu. Padahal jalan itu merupakan akses yang sering digunakan warga.
"Sesuai dengan janji Bupati yang memiliki program 1.000 kilometer perbangunan jalan itu, mudah-mudahan saja bisa segera memperbaiki, karena jalan yang rusak ini hanya 4 kilometer dari Desa Sukamaju hingga ke Desa Cibaregbeg," ucapnya.
Hal serupa diungkapkan, Dasep (60) mengatakan, saat terjadi hujan deras jalan rusak tersebut sering tergenang air yang cukup tinggi, dan bisa merendam mesin motor.
Baca Juga:Viral Emak-emak Tarik Bus di Jalan Rusak Buton Utara: Bukti Kepemimpinan Tidak Berhasil
"Karena genangan airnya cukup tinggi dan merendam mesin motor, banyak kendaraan warga yang tengah melintas mesinnya mati mendadak," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi