SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan sorotan kepada Baim Wong yang seenaknya mendaftarkan merek Citayam Fashion Week, sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Bahkan, Iwan Setiawan sentil Baim Wong yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week oleh PT Tiger Wong tersebut.
Menurut Iwan, meski sudah didaftarkan, merek tersebut tidak bisa begitu saja dimiliki pihak tertentu. Ada mekanisme yang harus ditempuh, termasuk respon publik.
"Saya rasa kalau memang masyarakat banyak yang tidak setuju ya tidak bisa ya didaftarkan dan dimiliki begitu saja," ujar Iwan, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:Wali Kota Depok Tak Akui Warganya yang Ada Di Citayam Fashion Week
Yang juga penting, Iwan melihat fenomena Citayam Fashion Week muncul dari anak-anak Citayam dan sekitarnya untuk bersenang-senang.
Untuk itu, tak elok jika ada orang-orang baru yang tiba-tiba mendaftarkan merek tersebut.
"Rasanya kurang elok saja jika tiba-tiba ada pihak atau orang-orang baru yang kemudian mematenkan merek tersebut. Padahal ide awalnya kan ya dari anak-anak itu," ungkapnya.
Menurutnya, alangkah baiknya jika merek tersebut diserahkan kembali pada mereka yang memiliki ide awal Citayam Fashion Week.
"Ide awalnya ini kan saya lihat dari anak-anak yang biasa nongkrong di situ, itu yang harus dihormati. Jadi kalau pendapat saya si serahkan saja pada mereka, hormati ide awalnya. Toh mereka juga bikin itu untuk bersenang-senang, jadi biarkan itu kembali ke mereka," tandasnya.
Sekedar diketahui, ada tiga yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week, satu oleh PT Tiger Wong Entertaiment, Indigo Aditya Nugraho dan Daniel Handoko Santoso.