Dijebloskan ke LP Sukamiskin, Eks Ketua KPU Depok Bakal Lakukan Penangguhan Penahanan?

Tapi apakah di acc apa belum, itu permohonanya ke hakim,

Galih Prasetyo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 06:10 WIB
Dijebloskan ke LP Sukamiskin, Eks Ketua KPU Depok Bakal Lakukan Penangguhan Penahanan?
Mantan Ketua KPU Depok, Titik Nurhayati [Ist]

SuaraBogor.id - Eks ketua KPU Depok, Titik Nurhayati akhirnya dijebloskan ke penjara di Rutan Sukamiskin, Bandung pada Senin, 8 Agustus 2022. Ia disangkakan atas dugaan kasus korupsi dana Pilkada 2015.

“Hari ini juga keluar penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati dan terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakn oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Titik Nurhayati akan menjalani proses penahanan sampai dengan 6 September 2022, sampai dengan proses persidangan untuk selanjutnya akan ditentukan dalam vonis.

Saat ditanya oleh awak media soal mengapa Titik baru ditahan sekarang? Mochtar menyebut bahwa saat ini perkara dari jaksa penuntut umum telah dilimpahkan ke pengadilan, dalam hal ini hakim.

Baca Juga:Korupsi Dana Pilkada 2015, Mantan Ketua KPU Depok Titik Nurhayati Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Ia juga tak menampik, tentang adanya upaya dari pengacara terdakwa yang mengajukan untuk penangguhan.

“Tapi apakah di acc apa belum, itu permohonanya ke hakim,” ucapnya.

“Yang jelas untuk saat ini kita melaksanakan penetapan terkait pelaksanaan penahanan. Saat ini sudah ke rutan," tambahnya.

Mochtar mengatakan, bahwa terdakwa diantar langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok ke Rutan Sukamiskin.

Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.

Baca Juga:Mantan Ketua KPU Depok Ditahan di Rutan Sukamiskin

Adapun kerugian negara disebut mencapai Rp 817 juta lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak