Heboh Kabar Adanya Tanaman Koka di Kebun Raya Bogor, BRIN Beri Jawaban Seperti Ini

Informasi itu didapat dari pengakuan salah seorang tersangka narkotika SDS (51) yang mengaku mendapat biji koka dari KRB.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:44 WIB
Heboh Kabar Adanya Tanaman Koka di Kebun Raya Bogor, BRIN Beri Jawaban Seperti Ini
Biji koka di Kebun Raya Bogor [Antara]

SuaraBogor.id - Warga Bogor digemparkan dengan adanya kabar bahwa ada tanaman koka atau jenis dengan narkotika di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.

Informasi itu didapat dari pengakuan salah seorang tersangka narkotika SDS (51) yang mengaku mendapat biji koka dari KRB.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa, koleksi tumbuhan yang terdokumentasi dikelola oleh Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman.

Dari mulai asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah, masa pertumbuhan, pembungaan, pembuahan, perbanyakan, hingga mati (penyebab, tahun).

Baca Juga:Bikin Geleng-geleng Kepala, Viral Pengendara Motor Bawa Petasan Meledak di Jalan, Publik: Masih Untung

“Informasi terkait koleksi Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor, merujuk pada pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan bahwa informasi biji koka berada di Kebun Raya Bogor (KRB), perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense, bukan koka (Erythroxylum coca),” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Rabu (9/8/2022).

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011, kaya Laksana, KRB adalah kawasan konservasi tumbuhan yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi.

Yang ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

“Sebagai Kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan Tata Tertib Pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi,” jelasnya.

Ia menegaskan, bidang registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman atau bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain.

Baca Juga:Soroti Kasus Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin, Pengamat: Ihsan Diduga Korban Pemerasan BPK

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa bibit koka berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense bukan koka (Erythroxylum coca),” tegasnya.

Berdasarkan data di Bagian Registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d’Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7.

Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022. Penjelasan rinci terkait koleksi Vak XV.J.B.VI.18.

Uraian rinci koleksi Erythoxylum Novogranatense merupakan tanaman koleksi Kebun Raya Bogor hasil pertukaran biji (seed exchange) dari Hort.d’Ela,Cogo Belgia.

Tanaman ini diterima di Kebun Raya Bogor pada tanggal 29 November 1927 (B19271129a) 1. XV.J.B.IV.7. (mati tanggal 5 November 1952). 2. XV.J.B.IV.7a. (mati 31 Agustus 1961).

Berikut adalah koleksi hasil perbanyakan di XV.J.B.VI.18. dan XV.J.B.VI.18a dari vak XV.J.B.VI.7 tersebut di atas, namun salah satunya (koleksi XV.J.B.VI.18a) sudah mati tanggal Maret 2008.

Bukti kartu koleksi XV.J.B.VI.18a yang mati. Namun koleksi XV.J.B.VI.18, setelah dilakukan inspeksi bulan Agustus 2022 ternyata kondisinya kering dan mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini