SuaraBogor.id - Eks pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara bongkar fakta soal pemecatan dirinya. Kabar itu tentunya sangat mengejutkan.
Untuk diketahui, saat ini publik terus menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan diduga oleh aktor Ferdy Sambo.
“Pengacara merah putih. Kemarin memang saya itu kan sebagai kuasa hukum dari Bharada E. Tapi pada tanggal 10 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah nggak jadi pengacara lagi,” kata Deolipa pada awak media, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
“Tapi sementara, nah sekarang jadi penyanyi aja deh, jadi seniman. Saya mau bikin satu album,” sambungnya.
Baca Juga:Heboh Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: DPR Kok Pada Diam?
Album yang diduga berisi fakta-fakta terkait kasus Bharada E tersebut, dinyanyikan Deolipa dengan 12 judul berbeda.
“Lagu pertama adalah Wiro Sableng, lagu kedua adalah Teletubbies, lagu ketiga adalah Nyanyian Kode Warkop DKI mohon maaf ya saya pakai namanya sebentar,” jelasnya.
Kemudian judul lagu keempat adalah Rp 15 triliun. Lagu kelima Cacat Formal Surat Kuasa. Lagu ketujuh Mengajukan Uji Materil dan Formil. Lagu kedelapan Status Quo.
“Status quo sebagai pengacara. Lagu kesembilan Penyidiknya Juga Ikut Status Quo Dong, ya kan. Lagu ke sepuluh ucapan Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam,” kata Deolipa.
Lagu ke 11, Buat Netizen yang Tersanyang. Lagu 12, Menunggu Proses Gugatan. Selajutnya judul lagu ke-13 adalah Ucapan Terima Kasih.
Baca Juga:Motif Pembunuhan Siswa SD Dalam Kelas di Sumatera Utara Karena Dendam
“Wah panjang banget ucapan terima kasihnya,” tutur dia.
Deolipa menegaskan, bahwa ini semua dibikin oleh otak dan pikirannya sendiri berdasarkan rekam jejak kehidupan dunia ini.
“Di belakang saya adalah Kali Ciliwung, ini tempat banyak orang buang sampah. Saya capek beresin orang buang sampah. Okeh.”