Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?

Diketahui, Kasat Narkoba Polres Karawang tersebut tersandung kasus narkoba.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
Ilustrasi narkoba. [Ist]

SuaraBogor.id - Belum lama ini publik dihebohkan dengan adanya aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Hal tersebut tentunya menjadikan nama kepolisian atau citra Polri semakin jelek di kalangan masyarakat. Namun, kali ini publik dihebohkan dengan kabar bahwa Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap.

Diketahui, Kasat Narkoba Polres Karawang tersebut tersandung kasus narkoba.

Ia ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan barang bukti lebih dari 100 gram sabu.

Baca Juga:Lantaran Tak Enak Kasih Harga, Makeup Artist Hanya Dibayar Rp 50 Ribu untuk Rias 6 Orang, Ceritanya Viral

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.

"Betul (ada penangkapan)," kata Krisno dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

Baca Juga:Valid atau Hoax? Kabar Terkini, Ada Isu LGBT dalam Drama Ferdy Sambo dan Brigadir J

"Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.

Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno.

Berita ini pun viral di media sosial, seperti diunggah akun instagram @Lambe_turah. Banyak netizen ikut berkomentar.

"Semakin sesat bikin malu negara ya bestie," tulis netizen.

"pengalihan 303," tulis netizen.

"whahahahahaha bergaul nya dengn narkoba trus... jdi kebawa arus kan," tulis netizen.

"Udh bukan tabu lagi oi udh biasa dengar bgtu, lngsung lagi," tulis netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini