Sindikat Pencurian Uang di Mesin ATM Ditangkap di Wilayah Bogor

Dari lokasi pertama, jelas Djoko, petugas telah mendapatkan bukti awal yang menguatkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana pencurian.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Sindikat Pencurian Uang di Mesin ATM Ditangkap di Wilayah Bogor
Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)

"Mereka ditangkap di rumahnya di wilayah Bogor. Jadi dari awal laporan sampai penangkapan, enam hari kasus ini berhasil terungkap," ujarnya.

Terkait dengan penangkapan dua pelaku yang masuk dalam sindikat pencurian ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Rustiawan, menjelaskan bahwa ada satu pelaku lagi yang turut ditangkap

Namun pelaku tersebut tidak ada kaitan dengan wilayah hukum Polda NTB melainkan dengan wilayah Polres Depok, Jawa Barat.

"Jadi saat ditangkap, salah satu dari mereka ini baru selesai beraksi di wilayah Depok, itu makanya kami serahkan penanganan ke Polres Depok untuk ditindaklanjuti," kata Teddy.

Baca Juga:Jenazah Seorang Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Wilayah Limo Depok

Melalui pengungkapan kasus ini, Teddy berharap kepada perbankan maupun nasabah, apabila menemukan kejanggalan atau hal mencurigakan dalam transaksi keuangan di mesin ATM agar segera lapor ke kepolisian.

"Kepada pihak perbankan silakan lapor jika ada kejanggalan dalam transaksi keuangan di mesin ATM, kami dari kepolisian siap tindak lanjuti," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak