Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Informasi itu disampaikan Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraBogor.id - Tim khusus Polri pada Jumat (19/8/2022) siang ini mengumumkan penetapan Putri Candrawathi jadi tersangka.

PC yang merupakan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo ini jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Informasi itu disampaikan Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga:Resmi, Timsus Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).

Diberitakan Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal menyampaikan konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kepada publik di Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, konferensi pers dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Yo jam 1 sudah siap," kata Dedi.

Sebelumnya Dedi menyebutkan, hari ini Timsus bakal menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penyampaian hasil perkembangan penyidikan diagendakan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Baca Juga:Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kemudian perkembangan terkait penyidikan terhadap 35 personel Polri yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

“Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Doktera Forensi Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini