Diiming-imingi Uang Rp 2 Ribu, Kakek 60 Tahun Asal Cianjur Cabuli Bocah 4 Tahun

Pasalnya, pelaku pencabulan ini merayu bocah 4 tahun dengan iming - iming uang Rp2 ribu kepada korban agar bisa dicabuli oleh kakek cabul tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:02 WIB
Diiming-imingi Uang Rp 2 Ribu, Kakek 60 Tahun Asal Cianjur Cabuli Bocah 4 Tahun
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraBogor.id - Seorang kakek berusia 60 tahun bernama Usup tega melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur ini dinilai bejat.

Pasalnya, pelaku pencabulan ini merayu bocah 4 tahun dengan iming - iming uang Rp2 ribu kepada korban agar bisa dicabuli oleh kakek cabul tersebut.

Mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), hanya tinggal bersama sang nenet buyut, Mak Iah. Orang tua Mawar bercerai dan pergi entah kemana. Sementara Mak Iah, sudah renta dan tak kuat secara fisik.

Nenek sambung korban, Lilis Mulyawati, mengatakan, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar mandi. Kemudian, melucuti celananya.

Baca Juga:Moncer Dijual Hingga Jateng dan Jatim, Laris Manisnya Jagung Sindangbarang Cianjur

“Lalu, tangan pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan si anak,” kata dia, Senin (22/8/2022).

Korban sempat demam dan suka melamun setelah kejadian. Lilis menyebut, bidan setempat yang memeriksa korban mengungkapkan, selaput dara korban sobek. Ia menyebut, masa depan korban sebagai wanita telah ternoda.

“Pencabulan terjadi sejak tiga bulan lalu dan dipendam oleh buyut si anak. Dan, seminggu lalu terjadi pencabulan lagi namun si buyut sudah tidak tahan dan menceritakan kepada pihak keluarga yakni anak-anak si buyut,” jelas dia.

Korban sempat ditanya oleh Lilis mengenai kejadian tersebut. Ia pun menyebut, ada upaya perdamaian dari kejadian ini.

“Terdeteksi ada pihak yang ingin ada perdamaian. Sedangkan keluarga si korban ingin ada upaya hukum. Tapi kami sudah melapor ke Polres Cianjur tadi pagi,” ucap dia.

Baca Juga:Duh Tega Banget, Seorang Ayah di Karawang Cabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyebut, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Karangtengah.

Lidya pun berujar, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban sampai ke persidangan.

“Kalau kita melihat kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan hukuman di atas 7 tahun itu tidak bisa berdamai,” ucap dia.

“Tetapi langsung dilaporkan dan alhamdulillah bisa diamankan. Berarti tidak terjadi perdamaian. Karena saya akan dampingi,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini