Heboh! Persikabo Dilaporkan Jadi Sponsor Rumah Judi ke Bareskrim Polri

Klub Liga 1 itu pun menegaskan kepatuhannya kepada regulasi terhadap sponsor menanggapi adanya pelaporan yang menyebutkan bahwa mereka mendapatkan sponsor dari rumah judi.

Andi Ahmad S
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:35 WIB
Heboh! Persikabo Dilaporkan Jadi Sponsor Rumah Judi ke Bareskrim Polri
Persikabo dilaporkan karena jadi sponsor rumah judi. [dok. LIB]

SuaraBogor.id - Kasus judi online saat ini tengah jadi perhatian banyak pihak, usai mencuatnya isu adanya backing yang dilakukan oleh pihak kepolisian, setelah Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Nampaknya, hal tersebut turut masuk ke dunia sepak bola. Persikabo 1973 termasuk salah satu klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga ada keterkaitan dengan perusahaan judi.

Klub Liga 1 itu pun menegaskan kepatuhannya kepada regulasi terhadap sponsor menanggapi adanya pelaporan yang menyebutkan bahwa mereka mendapatkan sponsor dari rumah judi.

Berdasarkan rilis yang diterima, pihak manajemen Persikabo 1973 melalui sekretaris tim Rini Chandra menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan pihakya selalu berhati-hati dan patuh terhadap regulasi.

Baca Juga:Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob dan Provost

“Persikabo adalah klub professional. Kami selalu hati-hati dan patuh terhadap regulasi. Saat ini, kami berkontrak secara professional hanya dengan portal berita sbotop.net dan kami tidak ada kontrak apa pun dengan rumah judi,” terang Rini.

Ia menjelaskan kerja sama dengan portal sbotop.net murni bentuk sponsor dan dilakukan secara profesional serta Persikabo 1973 memiliki tekad untuk melakukan hal-hal yang melanggar dan mencederai prinsip olahraga, yakni sportivitas.

Manajemen Persikabo 1973 menghargai perhatian dan harapan masyarakat terhadap kemajuan sepak bola Indonesia yang sehat dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Rini menambahkan, manajemen Persikabo 1973 memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga marwah sepak bola nasional, yakni secara profesional mematuhi regulasi yang ada.

“Sebagai anggota, tentu kami juga selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Federasi Sepak bola Indonesia, PSSI. Kami juga berupaya mematuhi regulasi yang dibuat PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator kompetisi Liga 1. Kami selalu siap berkoordinasi,” tegas Rini.

Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Sopir Angkot di Jalan Bekasi Raya Saat Asyik Main Judi Online

Sebelumnya diberitakan Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga disponsori rumah judi. Laporan itu dilayangkan Indonesia Police Wact (IPW). IPW menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepakbola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah meminta klub-klub sepakbola profesional Indonesia untuk menghentikan kerja sama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian.

“Di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal meresahkan, kami menyarankan agar kerja sama itu dihentikan dahulu,” ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.

Yunus memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi. PSSI juga nantinya melihat apakah memang kebijakan klub-klub sepakbola itu ada yang melanggar hukum atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini