SuaraBogor.id - Pihak Universitas Indonesia (UI) akhirnya angkat suara soal harta yang dimiliki oleh rektor Ari Kuncoro yang belakangan jadi sorotan.
Rekor UI, Prof Ari Kuncoro jadi sorotan utamanya oleh mahasiswa UI setelah nilai kekayaannya dalam waktu tiga tahun menjabat sudah menembus angka Rp 62 miliar.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa setiap tahun, rektor dan semua ASN di lingkungan UI patuh dan melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
“Kepatuhan penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan UI dalam melaporkan kekayaan sangat baik,” katanya seperti dikutip dari Depoktoday--jaringan Suar.com
Baca Juga:BEM UI Bertanya, Ini Rincian Harta Kekayaan Rektor UI yang Bikin Naik Drastis, Main Saham?
Ditambahkan oleh Amelita, bahwa sampai saat ini, pihak KPK tidak memiliki temuan apapun soal harta kekayaan tersebut.
“Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh penyelenggara negara (LHKPN) dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI,” tambah Amelita.
Amelita juga menjelaskan soal status dari istri Ari, Lana Soelistianingsih yang menjadi kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Selain berkarir di PT Samuel Aset Manajemen (SAM), Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991,” kata Amelita.
Lana kata Amelita diangkat menjadi kepala Eksekutif LPS memang berdekatan saat Ari Kuncoro diangkat menjadi rektor UI.
Baca Juga:Meningkat Rp35 Miliar Dalam 3 Tahun, Harta Rektor UI Ari Kuncoro Jadi Sorotan
Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Prof Ari Kuncoro selaku Rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka Rp 62 miliar.
“Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka Rp 27 miliar,” bunyi keterangan akun @bemui_official.
Artinya, ada pertambahan harta kekayaan sebesar Rp 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun dengan menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia.