Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinahan memang sangat dilarang.
Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara seseorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilanggar akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," kata dia.
Baca Juga:Hari Keempat Pencarian 8 ABK KM Sida Rahayu di Perairan Karawang Nihil, SAR Bandung Bilang Begini
"Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," ucap Uu.
Menurut dia, di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, pendidikan seks terhadap masyarakat, penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/AIDS, dan masyarakat juga harus mempunyai keberanian untuk bersikap.
Maka untuk anak muda, saran Panglima Santri Jabar, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahi segeralah menikah.
Karena, menurut Uu, hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi, akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama.
Belum lagi, di era digital, mudah ditemui konten- konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual.
Sisi lain kecanggihan teknologi juga memudahkan akses generasi muda yang 'nakal' berselancar menemukan hal- hal berbau 'memancing hasrat.'