Mobile Legend Pembawa Petaka: Keasyikan Main Game, Istri Dibakar Suami di Depok

Gara-gara istri keasyikan main game Mobile Legenda, seorang istri di Depok dibakar oleh suaminya.

Galih Prasetyo
Selasa, 06 September 2022 | 18:21 WIB
Mobile Legend Pembawa Petaka: Keasyikan Main Game, Istri Dibakar Suami di Depok
Mobile Legends. [Screenshot/Dicky Prastya]

SuaraBogor.id - Keji, kata ini mungkin yang bisa menggambarkan perbuatan seorang pria bernama Lutfi Nurhadi di Depok, Jawa Barat. Lutfi ialah pelaku pembakaran kepada istri dan anak sendiri.

Apa yang menyebabkan Lutfi hingga tega membakar istrinya itu hidup-hidup?

Menurut keterangan tersangka kepada polisi Polres Metro Depok, ia sampai hati membakar istrinya karena kesal dengan kelakuan korban yang sering main game online ketimbang urus rumah tangga.

Diakui oleh tersangka bahwa dirinya mengaku khilaf melakukan perbuatan keji tersebut.

Baca Juga:7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman

“Sudah sering saya peringati, saya khilaf,” ucap tersangka seperti dikutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Sebelum kejadian memilukan itu, Lutfi mengakui bahwa ia dan korban sempat bertengkar hebat. Tersangka lalu keluar rumah dan nongkrong di bengkel.

Saat nongkrong di bengkel itulah, Lutfi ternyata malah menenggak miras. Pulang dengan kondisi mabuk, pertengkaran kembali terjadi antara ia dan istrinya.

"Pas pulang, mabuk, ribut kembali, maka terjadilah kejadian," ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.

Lutfi menggunakan tiner untuk membakar korban. Tidak hanya istri yang menjadi korban aksi keji dari Lutfi. Anaknya pun alami luka bakar.

Baca Juga:Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup

Istri korban mengalami luka bakar nyaris disekujur tubuh dan wajah, sedangkan anaknya luka bakar di bagian perut.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut pada 28 Agustus 2022, Lutfi sempat kabur. Ia sempat berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Kurang lebih lima hari akhirnya yang bersangkutan berhasil kami tangkap di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” kata Kombes Imran.

Kombes Imran saat gelar perkara kasus ini dan mendengar pengakuan tersangka yang membuatnya tega melakukan tindakan itu sempat geram.

“Kalau hanya main game cukup ingatin saja, sama kaya kita ingatkan anak. Jangan kasih tahunya pas lagi mabuk,” kata Kombes Imran.

“Kamu itu kepala rumah tangga. Kamu jadi gembel boleh, tapi anak istrimu jangan,”

Lutfi Nurhadi saat ini dijerat dengan pasal KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini