MUI dan NU Ingatkan Pendemo, Jangan Rusak Fasilitas Umum dan Tidak Lupa Salat Saat Aksi Tolak Kenaikkan BBM

Namun, tetap harus dilakukan secara santun dan jangan sampai merusak dan mengganggu fasilitas umum sehingga menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Andi Ahmad S
Rabu, 07 September 2022 | 15:46 WIB
MUI dan NU Ingatkan Pendemo, Jangan Rusak Fasilitas Umum dan Tidak Lupa Salat Saat Aksi Tolak Kenaikkan BBM
Ilustrasi Demo menolak kenaikan harga BBM.[Suara Jatim/Zen Arivin]

SuaraBogor.id - Saat ini sejumlah massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah, menolak kenaikkan harga BBM oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan, KH. Apep Saefullah.

Melalui pesan suara yang disampaikan mengutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, pada Rabu 7 September 2022, Ketua III MUI Kota Sukabumi mengatakan jika demo, seperti demo menolak harga kenaikan BBM itu boleh saja karena dilindungi oleh Undang-undang.

Namun, tetap harus dilakukan secara santun dan jangan sampai merusak dan mengganggu fasilitas umum sehingga menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Baca Juga:Wow! Ganjar Siapkan Rp60 Miliar untuk Bantuan Tambahan Dampak Kenaikan Harga BBM

“Demo itu dilindungi Undang-undang, jadi tidak boleh menahan orang yang akan berdemo. Tapi, harus tetap beretika dan santun, jangan mengganggu fasilitas umum, jangan sampai orang-orang yang ada keperluan seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya jadi terhambat dengan adanya demo,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua III MUI ini juga mengingatkan jika demo diperbolehkan namun jangan sampai meninggalkan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Jadi Ia berharap saat waktu sholat tiba, demo dihentikan sementara dan melaksanakan dulu sholat.

“Harus ada koridor-koridor tertentu, apalagi Sukabumi ini dikenal sebagai kota santri, jadi waktu sholat ya sholat lah. Jangan sampai demo untuk menurunkan harga BBM tapi lupa kepada yang punya BBM sehingga itu kurang begitu sinkron,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Sukabumi, KH Anas Syakirullah. Saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Sukabumiupdate.com, Ia setuju karena menurutnya penyampaian aspirasi melalui demo diperbolehkan dan merupakan sebagian bentuk dakwah dari masyarakat kepada pemimpinnya

“Intinya saya setuju dengan adanya demo karena itu bentuk penyampaian aspirasi dan salah satu bentuk kritik pada pemerintah, itu juga merupakan sebagian bentuk dakwah dari masyarakat terhadap pemimpin,” katanya.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Tarif Masih Normal, Puluhan Sopir Elf Cianjur Selatan Pilih Berhenti Beroperasi

Anas Syakirullah juga mengingatkan jika demo tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak dilakukan dengan cara arogan dan anarkis.

“Intinya dakwah bil hikmah dan mauidloh hasanah tidak dengan cara arogan dan pengrusakan dan juga tidak melupakan kewajiban apalagi sampai meninggalkan sholat,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini