Suharso Manoarfa Dicopot sebagai Ketum, DPC PPP Kabupaten Bogor Ikuti Arahan Pusat

DPC PPP Kabupaten Bogor ikut arahan pusat terkait pencopotan Suharso Manoarfa sebagai ketua umum oleh Mukernas partai.

Galih Prasetyo
Kamis, 08 September 2022 | 09:56 WIB
Suharso Manoarfa Dicopot sebagai Ketum, DPC PPP Kabupaten Bogor Ikuti Arahan Pusat
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman (Suara.com/Egi Abdul Mugni)

SuaraBogor.id - Suharso Manoarfa dicopot jabatannya sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Majelis dan Mahkamah Partai melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Swis Belinn Hotel, Serang, Banten pada akhir pekan lalu.

Jabatannya sebagai ketua Umum digantikan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP.

Terkait hal ini, sekertaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman menyampaikan bahwa keputusan pencopotan Suharso merupakan ranah pengurus pusat.

Pihkanya enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

Baca Juga:Alasannya Demi PPP, Syarat Islah Mardiono dengan Suharso

Bahkan, saat ditanya soal Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di tingkat kabupaten pun, dirinya menyerahkan kepada keputusan pengurus pusat.

"Izin, ranah pusat yah," kata Usep kepada SuaraBogor.id Kamis (8/9/2022).

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini pun enggan berkomentar terlalu banyak terkait setuju atau tidaknya pergantian Ketua Umum partai berlambang ka'bah itu.

"Bukan kapasitas untuk setuju dan tidak setuju, urusan DPP menjadi ranahnya DPP," ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis PPP telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung menanggapi surat tersebut.

Baca Juga:Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Langsung Tatap Pemilu 2024

Selain itu, ada pula rentetan aksi yang meminta Suharso mundur dari jabatannya, antara lain dari para santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai. Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapan Suharso terkait "amplop kiai" dan hal lain yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART PPP.

Kontributor: Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini