Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Gereja, Abu Janda Ingatkan UUD 45: Negara Menjamin Kebebasan Beragama

Melalui akun instagram pribadinya @permadiaktivis2, mempertanyakan kenapa Wali Kota Cilegon ikut menandatangani penolakan pembangunan Gereja.

Andi Ahmad S
Sabtu, 10 September 2022 | 07:10 WIB
Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Gereja, Abu Janda Ingatkan UUD 45: Negara Menjamin Kebebasan Beragama
Tangkapan layar video viral Wali Kota Cilegon menandatangani penolakan pembangunan gereja di Cilegon. [Twitter]

Satu persatu, para kasepuhan, kiyai, ustad dan ustadzah hingga masyarakat Cilegon yang hadir turut menandatangani kain kafan tersebut sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.

KH Tb Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang turut mengawal aksi penolakan pembangunan gereja dengan tegas memastikan akan menurunkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari jabatannya.

Kata Fathul, penurunan Helldy Agustian akan terjadi jika orang nomor satu di Kota Cilegon itu memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon.

"Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu aja tanggal mainnya Wali Kota nya kita pecat," katanya usai menandatangani kain kafan penolakan pembangunan gereja di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:Orang Tua Siswa SD Korban Penganiayaan Oknum Polisi Banten Berpangkat AKBP Cabut Laporan: Sebenarnya Ingin Lanjut, Tapi

Menurutnya, mau tidak mau Wali Kota usungan Partai Berkarya tersebut harus seirama dengan warganya. Pasalnya, Helldy Agustian terpilih dan dipilih oleh masyarakat Cilegon.

"Masa harus berbeda? Beliau juga kan terpilih karena masyarakat, masa mau membuat kecewa masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini