SuaraBogor.id - Kasus kekerasan di pondok pesantren saat ini tengah menjadi perhatian publik, belum lama ini terkuak penganiayaan di Ponpes Gontor.
Namun kekinian, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu Ponpes Garut. Seorang santri asal Bogor mengalami luka hingga gendeng telinganya pecah.
Tak terima dengan kejadian itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepolisian.
Pelaporan yang dilakukan ke SPKT Polres Garut itu teregister dengan nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.
Atas dasar hal tersebut, orang tua korban, Neneng melaporkan peristiwa penganiayaan yang berlangsung pada akhir Juli 2022 tersebut ke Mapolres Garut Minggu 11 September 2022.
Korban adalah AH (16), santri asal Bogor yang menjalani pendidikan di salah satu pesantren di Garut.
Korban dianiaya oleh 16 orang santri yang merupakan teman-teman satu pondok dengannya. AH dikeroyok temannya tersebut karena diduga mencuri HP.
Orang tua AH, Neneng Muryana menjelaskan, anaknya itu dipaksa untuk mengakui bahwa ia telah mencuri HP temannya. Jika tidak mengaku, lanjutnya, AH akan dipukuli oleh teman-temannya tersebut.
“Namun nyatanya anak saya tetap dipukuli,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
AH dipukuli dengan tangan kosong, pakai sapu, ditendang dan diguyur air kotor. Karena mendapat perlakuan tersebut, AH mengalami benjol-benjol di kepala, gendang telinga kiri pecah, hingga luka sejujur tubuh.