Bisa Hemat Devisa Negara Rp 2 Ribu Triliun Lebih, Jokowi Perintahkan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

"Digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 15 September 2022 | 10:52 WIB
Bisa Hemat Devisa Negara Rp 2 Ribu Triliun Lebih, Jokowi Perintahkan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
DOK - Moeldoko dan Uya Kuya menguji mobil listrik Wuling di pameran kendaraan listrik PEVS 2022 di Jakarta, Jumat (22/7/2022). [Antara]

Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.

Terkait penghematan devisa, dia menyebut penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat devisa negara hingga lebih dari Rp 2.000 triliun karena akan membantu upaya menurunkan impor BBM.

"Digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya. Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp 2.000 triliun lebih," katanya.

Ia memastikan KSP akan mengawal penuh implementasi Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga:Konsumsi BBM Satu Unit Mobil Rata-Rata Tembus 1.500 Liter Setiap Tahun

"Sejak awal KSP terus mendorong Inpres ini disahkan. Sudah pasti, KSP akan mengawal implementasinya di kementerian/lembaga hingga di pemerintahan daerah," katanya.

Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini