Mengenal Sosok Lukas Enembe Kader Demokrat Yang Kini Tersandung Kasus di KPK, Diduga Alirkan Sejumlah Uang ke Kasino

Sekedar informasi, Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 dan saat ini merupakan Gubernur Papua ke 13 non aktif.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 September 2022 | 21:40 WIB
Mengenal Sosok Lukas Enembe Kader Demokrat Yang Kini Tersandung Kasus di KPK, Diduga Alirkan Sejumlah Uang ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

SuaraBogor.id - Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan kader Partai Demokrat saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekedar informasi, Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 dan saat ini merupakan Gubernur Papua ke 13 non aktif.

Riwayat pendidikan Lukas Enembe sendiri mengutip dari Wikipedia, dia sekolah di SD YPPGI Mamit (1974-1980), SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983), SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986), Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai).

Pun juga mengemban pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995), The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia (1998-2001), Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011).

Baca Juga:Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Aksi Unjuk Rasa Menolak Penetapan Tersangka oleh KPK

Sementara itu, untuk pengalaman organisasi dirinya aktif di Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: Tahun 1988–1995, Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992, Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1990–1995, Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1992–1994, Ketua IMIRJA Sulawesi Utara: Tahun 1992–1995, Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah: Tahun 1995–1996, Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah: Tahun 2001–2006, Ketua Dewan Pembina DPW PDS: Tahun 2003–2006, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua: Tahun 2006–sekarang, Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua: Tahun 2010–2013.

Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino.
Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino.

Ditetapkan Jadi Tersangka.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar. Kekayaan dan bisnis Lukas Enembe pun jadi sorotan setelah dia diketahui pergi ke Singapura untuk berobat.

Di samping itu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyimpan uang senilai Rp71 miliar.

Alasannya PPATK menemukan beberapa bukti setoran tunai untuk keperluan perjudian. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp560 miliar. Lukas Enembe juga terbukti melakukan pembelian jam tangan mewah senilai USD 55.000.

Baca Juga:Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2012, Lukas mencatatkan hartanya sebesar Rp3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini