Lapor Polisi, Sopir Truk Ngaku Dipukuli dan Diinjak Wakil Ketua DPRD Depok

Terlapor dalam kasus tersebut yakni, Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.

Hairul Alwan
Sabtu, 24 September 2022 | 15:47 WIB
Lapor Polisi, Sopir Truk Ngaku Dipukuli dan Diinjak Wakil Ketua DPRD Depok
Anggota dewan hukum sopir truk di jalan. (Instagram/video_medsos)

SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang melakukan aksi main hakim sendiri terhadap sopir truk berbuntut panjang. Korban yang tak terima akan perbuatan anggota DPRD Partai Golkar itu akhirnya melapor ke polisi.

Laporan sopir terhadap anggota DPRD Depok tersebut telah diterima kepolisian dengan bukti beredarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan. Nomor: STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.

Pelapor merupakan korban sendiri yakni, Ahmad Misbah (24), sopir truk proyek Tol Cijago, Depok. Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Terlapor dalam kasus tersebut yakni, Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.

Baca Juga:Aksi Arogansi Injak Sopir Truk, Anggota DPRD Depok Terancam Dipecat

Berdasarkan laporan tersebut tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up.

Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri menyesal usai hukum sopir truk [DepokToday.com]
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri menyesal usai hukum sopir truk [DepokToday.com]

Karena kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.

Diberitakan sebelumnya, Tajudin berdalih dirinya terpaksa bertindak tegas lantaran didesak warga. Karena, truk menabrak tiang sudah sering terjadi dan dikhawatirkan merembet ke pipa gas hingga menyebabkan ledakan.

“Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi,” timpal Tajudin lagi.

“Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang ulang, kalau baru sekali saya nggak akan seperti itu,” katanya.

Baca Juga:Anggota DPRD Depok Tajudin Bak Kena Karma, Terancam Dipecat Golkar Gegara Hukum Sopir Truk

Tajudin Tabri memastikan, aksinya tersebut semata-mata karena desakan warga, dan bukan karena dirinya arogan.

“Iya, kalau bukan desakan warga saya nggak tahu. Ini kan saya ditelpon masyarakat, katanya pak dewan ini lewat lagi (truknya).”

Tajudin juga membantah jika kakinya sampai menginjak kepala sopir truk tersebut.

“Nah didasari itu tanpa melihat lagi apa status saya, saya emosi bang. Tapi itu nggak diinjak bang, baru gini (mengangkat kaki). Tapi saya suruh guling dan push up, maksudnya untuk efek jera saja,” katanya.

“Tapi kalau memang menurut masyarakat saya yang sudah viral itu, saya mohon maaf. Itu didasari dorongan masyarakat agar saya ada tindakan terhadap sopir-sopir yang tidak mengindahkan itu (pipa gas),” ujar Tajudin Tabri.

Intinya, tambah Tajudin, apa yang dilakukannya semata-mata untuk melindungi warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak