"Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice," kata Zulpan.
Sebelumnya, Tajudin sempat mengklarifikasi aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.
“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin.
Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.
Baca Juga:Nangis Haru 6 Tahun Narik Ojek, Driver Ojol Ini Baru Bisa Beli Sepatu Impiannya
Padahal di lokasi terdapat pipa gas. Tajudin mengaku khawatir jika truk dibiarkan melintas di ruas jalan tersebut akan merusak pipa gas.
“Kalau pipa itu jebol, mati itu orang sekampung," pungkasnya.