Terkait penahanan, Arman menjelaskan alasannya untuk mendukung proses persidangan.
Arman menyatakan pihaknya menghargai keputusan penegak hukum menahan kliennya.
“Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” ujar Arman. (Antara)
Baca Juga:UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J