Demi Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Lakukan Eksploitasi Anak dan Pembohongan Publik

Arist Merdeka mengaku kecewa karena anak dibawa-bawa dalam kasus keluarga.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:55 WIB
Demi Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Lakukan Eksploitasi Anak dan Pembohongan Publik
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/rizkybillar)

SuaraBogor.id - Viral di media sosial pernyataan Ketua umum Komisi perlindungan Anak (KPAI), Arist Merdeka Sirait yang menanggapi kasus rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa dirinya mengaku kecewa kepada Lesti Kejora yang sudah melakukan eksploitasi anak, hanya karena demi rujuk kembali dengan Rizky Billar.

Mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, menurutnya, anak tidak bisa dijadikan alasan untuk kembalinya ibu pada sang ayah yang telah melakukan tindakan KDRT. Arist Merdeka mengaku kecewa karena anak dibawa-bawa dalam kasus keluarga.

"KPAI sangat kecewa, karena apa? Karena alasan yang digunakan adalah "demi kepentingan terbaik anak", tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Itu artinya Lesti diduga melakukan eksploitasi anak hanya karena takut kehilangan suami. Semua anak di Indonesia tentu butuh bapak, tapi tidak itu bisa dipakai sebagai alasan" kata Arist Merdeka Sirait, dlansir dari akun Instagram @Insta_julid.

Baca Juga:Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT

Selain itu, Arist juga menilai jika kedua pasangan tersebut selama ini dapat dikatakan telah melakukan pembohongan publik.

Sebab, keduanya kerap memperlihatkan keluarga harmonis namun kemudian "mengejutkan" publik dengan kabar KDRT yang mana bukan tuduhan main-main.

"Lesti Kejora dengan Rizky Billar itu melakukan kebohongan publik. Mereka sering mempertontonkan kepada publik bahwa mereka adalah sebuah keluarga yang tidak tidak ada kurangnya" ujar Arist.

"Karena sejak sebelum kejadian KDRT mereka mempertontonkan keluarga mereka tidak mungkin melakukan KDRT. Rizky Billar juga dikatakan ternyata berselingkuh. Dalam undang-undang KDRT, perselingkuhan itu juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.

Baca Juga:Saat Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar Dalam Kasus KDRT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini