Demi Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Lakukan Eksploitasi Anak dan Pembohongan Publik

Arist Merdeka mengaku kecewa karena anak dibawa-bawa dalam kasus keluarga.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:55 WIB
Demi Rizky Billar, Lesti Kejora Disebut Lakukan Eksploitasi Anak dan Pembohongan Publik
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/rizkybillar)

SuaraBogor.id - Viral di media sosial pernyataan Ketua umum Komisi perlindungan Anak (KPAI), Arist Merdeka Sirait yang menanggapi kasus rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa dirinya mengaku kecewa kepada Lesti Kejora yang sudah melakukan eksploitasi anak, hanya karena demi rujuk kembali dengan Rizky Billar.

Mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, menurutnya, anak tidak bisa dijadikan alasan untuk kembalinya ibu pada sang ayah yang telah melakukan tindakan KDRT. Arist Merdeka mengaku kecewa karena anak dibawa-bawa dalam kasus keluarga.

"KPAI sangat kecewa, karena apa? Karena alasan yang digunakan adalah "demi kepentingan terbaik anak", tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Itu artinya Lesti diduga melakukan eksploitasi anak hanya karena takut kehilangan suami. Semua anak di Indonesia tentu butuh bapak, tapi tidak itu bisa dipakai sebagai alasan" kata Arist Merdeka Sirait, dlansir dari akun Instagram @Insta_julid.

Baca Juga:Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT

Selain itu, Arist juga menilai jika kedua pasangan tersebut selama ini dapat dikatakan telah melakukan pembohongan publik.

Sebab, keduanya kerap memperlihatkan keluarga harmonis namun kemudian "mengejutkan" publik dengan kabar KDRT yang mana bukan tuduhan main-main.

"Lesti Kejora dengan Rizky Billar itu melakukan kebohongan publik. Mereka sering mempertontonkan kepada publik bahwa mereka adalah sebuah keluarga yang tidak tidak ada kurangnya" ujar Arist.

"Karena sejak sebelum kejadian KDRT mereka mempertontonkan keluarga mereka tidak mungkin melakukan KDRT. Rizky Billar juga dikatakan ternyata berselingkuh. Dalam undang-undang KDRT, perselingkuhan itu juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.

Baca Juga:Saat Hotma Sitompul jadi Pengacara Rizky Billar Dalam Kasus KDRT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini