SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi nampaknya gerah dengan banyaknya isu yang dimunculkan untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Untuk diketahui, saat ini muncul isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Bahkan, kasus tersebut turut digugat oleh sejumlah pihak.
Melalui akun Twitter pribadinya, Eko Kuntadhi mengatakan, bahwa orang yang teriak soal ijazah palsu Jokowi masih orang itu-itu saja.
Dirinya juga mengatakan, bahwa orang itu juga pernah memfitnah Jokowi PKI hingga bukan orang muslim.
Baca Juga:Ingatkan Jajaran Soal Arahan Jokowi, Kapolri: Kalau Tak Bisa, Keluar!
"Mereka yg teriak2 soal ijasah Jokowi. Sama orangnya dengan yang memfitnah Jokowi PKI. Memfitnah Jokowi bukan muslim. Memfitnah ibunda Jokowi. Orangnya itu-itu saja. Gak berubah. Ikan lele hanya bisa hidup dalam lumpur kotor," cuitnya, dikutip Suarabogor.id pada cuitan @_ekokuntadhi, Rabu (19/10/2022).
Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka
Bambang Tri Mulyono resmi dijadikan tersangka oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.
"Adapun sebagai tersangka yang pertama SNR (Sugi Nur Raharja) dan yang kedua BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul di Bareskrim Polri mengutip dari Antara.
Baca Juga:Menyoal Ancaman Resesi 2023, Jokowi: Kita Harus Tetap Optimistis
Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.
- 1
- 2