Dodi mengaku, atas ulah kepala sekolah itu, negara dirugikan sebesar Rp1 Miliar lebih.
"Sebelumnya besar kerugian negara kurang lebih Rp1 Miliar, lalu karena ada keterangan tambahan dari saksi dan bukti lainnya, bakal ada peningkatan jumlah kerugian negara," ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga tengah diuji dengan Daftar Pencarian Orang (DPO), Sumardi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor hingga saat ini juga belum berhasil menangkap mantan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).
Baca Juga:Acungkan Pedang ke Karyawan, Perampok Gasak Puluhan Juta di Minimarket Leuwiliang Bogor
Kontributor: Egi Abdul Mugni