Tamparan Keras Untuk Kejari Bogor, Belum Selesai Kasus Sumardi, Kini Kalah Praperadilan Oleh SMK Generasi Mandiri

Dimana, dalam amar putusannya, Hakim Ahmad Taufik mengabulkan sebagian dari permohonan Praperadilan dari Pemohon

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:31 WIB
Tamparan Keras Untuk Kejari Bogor, Belum Selesai Kasus Sumardi, Kini Kalah Praperadilan Oleh SMK Generasi Mandiri
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor [Antara]

Dodi mengaku, atas ulah kepala sekolah itu, negara dirugikan sebesar Rp1 Miliar lebih.

"Sebelumnya besar kerugian negara kurang lebih Rp1 Miliar, lalu karena ada keterangan tambahan dari saksi dan bukti lainnya, bakal ada peningkatan jumlah kerugian negara," ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga tengah diuji dengan Daftar Pencarian Orang (DPO), Sumardi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan beberapa waktu lalu.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor hingga saat ini juga belum berhasil menangkap mantan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Baca Juga:Acungkan Pedang ke Karyawan, Perampok Gasak Puluhan Juta di Minimarket Leuwiliang Bogor

Kontributor: Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini