Dua Siswi SMP di Depok Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Miras dan Pil Gila, Pelaku Belum Ditangkap

"Saat ini saya ingin mengantar untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini pelaku belum ditangkap, kata Arist

Galih Prasetyo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:53 WIB
Dua Siswi SMP di Depok Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Miras dan Pil Gila, Pelaku Belum Ditangkap
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

SuaraBogor.id - Aksi biadab dilakukan tiga pelaku pencabulan terhadap dua siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat. Korban jadi korban pencabulan setelah dicekoki miras dan pil gila.

Pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya juga masih pelajar SMP berinisial B (12 tahun) dan G (12 tahun). Sedangkan satu pelaku sudah berusia 41 tahun, yakni Badut (nama samaran).

Kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP ini jadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan, para pelaku hingga kini belum ditangkap.

"Saat ini saya ingin mengantar untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” kata Arist mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk

Menurut Arist, modus dari pelalu adalah dengan lebih dulu mencekoki korbannya dengan minuman keras dan obat terlarang.

Arist menjelaskan, bahwa terduga pelakunya ada tiga orang, satu sudah dewasa, yakni B alias Badut sedangkan dua lagi masih anak-anak.

“Si B ini yang mengorganisir dengan menyediakan minuman keras dan pil gila. Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah pelaku orang dewasa itu, di wilayah Sukatani, Tapos," jelas Arist.

Arist menambahkan, para korban dicabuli setelah dipaksa menenggak tiga pil gila hingga akhirnya tak sadarkan diri.

“Itu yang menyiapkan adalah orang dewasa (Badut-red). Bahkan dia sudah terbiasa, kadang-kadang anak itu tinggal di situ,” ujarnya.

Baca Juga:Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara

Dijelaskan oleh Arist, Badut berprofesi sebagai pemulung. Kejadian bermula ketika para korban berkenalan dengan dua pelaku B dan G di salah satu yayasan.

Dari perkenalan itu, B dan G mengajak kedua siswi SMP tersebut ke rumah kontrakan Badut. Kasus ini terungkap lantaran orang tua salah satu korban curiga dengan gelagat sang anak.

“Ibunya curiga karena katanya korban kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak barulah terungkap ternyata anaknya ini jadi korban pencabulan,”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak