Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda Karena Akomodasi Restitusi Korban

Mengakomodasi restitusi 10 korban

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda Karena Akomodasi Restitusi Korban
Sidang lanjutan kasus penipuan investasi opsi biner Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, hari ini, Kamis (11/8/2022). Suara.com/M Dikdik RA

SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunda sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan guna mengakomodasi restitusi 10 korban.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi 10 korban tersebut, sehingga hal itu terakomodasi dalam surat tuntutan yang hendak dibacakan.

Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar Kamis pukul 10.00 WIB. Terdakwa Doni Salmanan pun sudah mengikuti sidang secara daring dari tahanan.

"JPU berpendapat untuk mengakomodasi dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan," kata Mumuh di Bandung, Jawa Barat, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga:Terpopuler: Ridwan Kamil Larang Sekolah Gelar Kegiatan di Area Air, Doni Salmanan Sulit Mencari Saksi

Mumuh belum mengetahui nilai restitusi bagi 10 korban tersebut karena tim JPU masih mendalami nilai ganti rugi terhadap 10 korban tersebut.

"Nantilah di saat sidang tuntutan berlangsung akan diketahui berapa nilai restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi mengabulkan penundaan sidang untuk mengakomodasi permintaan JPU tersebut. Menurut Achmad, sidang dengan agenda tuntutan bakal disampaikan pada 16 November 2022.

"Sehingga, penuntut umum punya waktu untuk menyusun tuntutan," ujar Achmad Satibi. (Antara)

Baca Juga:Doni Salmanan Sulit Mencari Saksi, Kuasa Hukum Ungkap Faktor Ini yang Jadi Penyebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak