Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Senin 31 Oktober 2022

Jadwal SIM Keliling Kota Depok dan Bogor ini berdasarkan dari Satlantas Polres Metro Depok, dan Polresta Bogor Kota.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Oktober 2022 | 07:08 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Senin 31 Oktober 2022
Mobil layanan SIM Keliling [ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am]

SuaraBogor.id - Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Senin 11 Oktober 2022. Jadwal SIM Keliling Kota Depok dan Bogor ini berdasarkan dari Satlantas Polres Metro Depok, dan Polresta Bogor Kota.

Lokasi SIM Keliling Kota Depok, Senin (31/10/2022) ada di Jalan Raya Bojongsari, Jalan Raya Sawangan Pancoran Mas.

Lokasi SIM Keliling Bogor, Senin (31/10/2022) ada di Lippo Plaza Keboen Raya, Pos Polisi Gadog Kabupaten Bogor.

Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling.

Baca Juga:Tiga Anak di Bogor Meninggal Gara-gara Gagal Ginjal Akut

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Depok dan Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Senin 31 Oktober 2022

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak