ART di Bandung Barat Dianiaya Majikan Pakai Panci, Hotman Paris Geram dan Minta Hal Ini ke Polisi

Kasus penganiayaan ini dapat terbongkar setelah adanya rekaman video berisi warga dan aparat kepolisian yang mendatangi rumah tersangka.

Andi Ahmad S
Selasa, 01 November 2022 | 06:46 WIB
ART di Bandung Barat Dianiaya Majikan Pakai Panci, Hotman Paris Geram dan Minta Hal Ini ke Polisi
Polres Cimahi menggelar ekspose penyekapan dan penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Suami Istri Jadi Tersangka

Sepasang suami-istri asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiksaan hingga penyekapan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).

Keduanya ialah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang digelandang ke Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022). Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua tersangka dengan inisial YK dan LF," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga:ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah

Dia menegaskan, kedua majikan tersebut sudah melakukan tindak pidana terhadap korban yang diketahui berinisial Rohimah (29) asal Desa Penggerenan, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Mereka melakukan perbuatannya di rumahnya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Niko mengatakan, pasangan suami-istri itu
melakukan penganiayaan terhadap ART-nya sendiri.

"Kemudian melakukan perbuatan atau tindak pidana yang masuk kaidah merampas kemerdekaan atau biasa disebut penyekapan dan juga disertai adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ungkap Niko.

Kontributor : Rifka

Baca Juga:Pasutri di Bandung Barat Siksa ART, Diduga Dilakukan Sejak 3 Bulan Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini